KOMPOS DARI KOYORAN DAN BULU SEBAGAI SOLUSI PENCEMARAN LIMBAH PADAT LINGKUNGAN INDUSTRI KULIT DI KAB. MAGETAN

Sunaryo ., Hery Koesmantoro, Sigit Gunawan

Abstract


Unit Pelaksana Teknis (UPT) Industri Kulit dan produk Kulit Magetan menampung 35 perusahaan
dan 115 pengrajin penyamak kulit, dari proses ini dihasilkan limbah padat dalam bentuk koyoran
dan bulu dalam jumlah yang cukup besar.  Karakteristik limbah tersebut tidak mudah terurai,
berbau spesifik sehingga cukup mengganggu lingkungan sekitar yang berdampak terhadap protes
masyarakat. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan dan Institusi terkait harus bertanggung
jawab untuk melakukan pembinaan agar permasalahan yang terjadi tidak semakin meluas.
Koyoran dan bulu dilakukan fermentasi, dengan dikontrol pH dan suhu yang normal untuk
mendapatkan pupuk organik yang baik, dengan dilakukan pemeriksaan Nitrogen, kalium dan
Phosphat. Sampel penelitian adalah limbah padat  koyoran dan bulu hasil proses penyamakan kulit
di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Industri Kulit dan produk Kulit Magetan sebanyak 1000. Kg yang
akan diproses menjadi pupuk kompos organik.
Hasil penelitian didapatkan kandungan N, P dan K sebelum dan setelah perlakuan   fermentasi
pupuk organik:  Unsur N sebelum perlakuan 0,583 %, setelah perlakukan fermentasi pada hari ke
21 unsur  1,483 %. Unsur P sebelum perlakuan 0,521 %, setelah perlakukan fermentasi pada hari
ke 21 unsur  0,11 %.  Unsur K sebelum perlakuan 3,241  %, setelah perlakukan fermentasi pada
hari ke 21 unsur  3,623 %.  Berdasar Permen Pertanian RI No: 28/permentan/SR.130/5/2009 tgl
22 Mei 2009 kadar unsur N, P dan  K pada pupuk organik lebih kecil sama dengan 2 %.
Pupuk organik mengandung unsur-unsur hara yang dibutuhkan untuk pertumbuhan,
perkembangan, kesehatan tanaman. Unsur-unsur hara itu terdiri dari: Unsur Nitrogen (N), untuk
pertumbuhan tunas, batang dan daun . Unsur Phosphat  (P) untuk merangsang pertrumbuhan
akar, buah dan biji.
Kesimpulan setelah dibandingkan dengan Ketentuan Permen Pertanian RI No:
28/permentan/SR.130/5/2009 tgl 22 Mei 2009 kandungan N, P dan K  maka dapat disimpulkan
bahwa untuk unsur N dan P sudah memenuhi sayarat sedangkan unsur K melebihi syarat. Saran
sampaikan untuk penelitian selanjutnya dapat dilakukan penelitian dengan bahan baku yang sama
akan tetapi permasalah yang diteliti bagaimana menurunkan unsur K agar kompos memenuhi
syarat sebagai pupuk organik.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36568/kesling.v13i2.94

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
View My Stats